Pengertian Etika
Etika (ethics)
menurut pengertian yang sebenarnya adalah filsafat tentang moral. Jadi, etika
merupakan ilmu yang membahas dan mengkaji nilai dan norma moral. Etika merupakan
refleksi kritis dan rasional mengenai (a) nilai dan norma yang menyangkut bagaimana
manusia, sebagai manusia, harus hidup baik, dan (b) masalah-masalah kehidupan
manusia dengan mendasarkan pada nilai dan norma-norma moral yang umum diterima.
Etika dalam pengertian yang lebih luas adalah keseluruhan norma dan penilaian yang
dipergunakan oleh masyarakat untuk mengetahui bagaimana manusia seharusnya menjalankan
kehidupannya. Etika dalam pengertian yang lebih sempit, sering diacu sebagai
seperangkat nilai atau prinsip moral yang berfungsi sebagai panduan untuk
berbuat, bertindak, atau berperilaku. Jadi, dapat disimpulkan bahwa etika
berkaitan dengan bagaimana manusia menjalankan kehidupannya, dan menaruh
perhatian pada bagaimana (berperilaku untuk)mencapai kehidupan yang baik dan
lebih baik. Profesionalisme dan Etika Istilah profesional mengandung makna
kualitas yang sangat tinggi (baik),sedangkan profesi memiliki pengertian
pekerjaan yang ditekuni dan menjadi tumpuanhidup, atau dapat juga berarti
bidang pekerjaan yang dilandasi oleh pendidikan keahlian tertentu. Profesi
sering dibedakan menjadi dua jenis, yaitu profesi biasa dan profesi luhur. Suatu
profesi dibanun di atas landasan moral karena seorang profesional memang dituntut
untuk menghasilkan kinerja berstandar kualitas tinggi dan mengutamakan kepentingan
publik. Profesional (seorang profesional) adalah orang yang menjalani suatu
profesi, dankarenanya, mempunyai tanggung jawab yang tinggi untuk berkarya
dengan standarkualitas tinggi dilandasi dengan komitmen moral yang tinggi pula.
Etika profesi atau etika profesional merupakan pembeda utama antara para profesional
dan orang-orang yang hanya sekadar ahli di bidang yang mereka pilih untuk ditekuni.
Peranan Etika dalam Profesi Akuntansi
Profesi
akuntansi mengandung karakteristik pokok suatu profesi, diantaranya adalah jasa
yang sangat penting bagi masyarakat, pengabdian bangsa kepada masyarakat, dan komitmen
moral yang tinggi. Masyarakat menuntut untuk memperoleh jasa para akuntan
dengan standar kualitas yang tinggi, dan menuntut mereka untuk bersedia
mengorbankan diri. Itulah sebabnya profesi akuntansi menetapkan standar teknis
atau standar etika yang harus dijadikan sebagai panduan oleh para akuntan,
utamanya yang secara resmi menjadi anggota profesi, dalam melaksanakan
tugas-tugas profesionalnya. Jadi, standar etika diperlukan bagi profesi
akuntansi karena akuntan memiliki posisi sebagai orang kepercayaan dan
menghadapi kemungkinan benturan-benturan kepentingan. Kode etik atau aturan
etika profesi akuntansi menyediakan panduan bagi para akuntan profesional dalam
mempertahankan diri dari godaan dan dalam mengambil keputusan-keputusan sulit. Etika
Profesi dan Etika Kerja Etika profesi atau etika profesional merupakan suatu
bidang etika (sosial) terapan. Etika profesi berkaitan dengan kewajiban etis
mereka yang menduduki posisi yang disebut profesional. Etika profesi berfungsi
sebagai panduan bagi para profesional dalam menjalani kewajiban mereka
memberikan dan mempertahankan jasa kepada masyarakat yang berstandar tinggi.
Dalam kaitannya dengan profesi, etika meliputi norma-norma yang
mentransformasikan nilai-nilai atau cita-cita (luhur) ke dalam praktik
sehari-hari para profesional dalam menjalankan profesi mereka. Norma-normaini
biasanya dikodifikasikan secara formal ke dalam bentuk kode etik atau kode
perilaku profesi yang bersangkutan. Etika profesi biasanya dibedakan dari etika
kerja yang mengatur praktek, hak, dan kewajiban bagi mereka yang bekerja di
bidang yang tidak disebut profesi (non-profesional). Non-profesional adalah
pegawai atau pekerja biasa dan dianggap kurangmemiliki otonomi dan kekuasaan
atau kemampuan profesional. Namun demikian, adasejumlah pendapat yang
menyatakan bahwa tidak ada alasan moral untuk mengeluarkanetika kerja dari
kajian etika profesional karena keduanya tidak terlalu berbeda jenisnya kecuali
yang menyangkut besarnya bayaran yang diterima dari pekerjaan mereka. Masyarakat
tidak mencemaskan pengambilalihan pekerjaan, tetapi masyarakatmencemaskan
penyalahgunaan kekuasaan/keahlian. Pembedaan antara etika profesi dan etika
kerja lazimnya dilakukan mengingataktivitas para profesional seperti dokter,
pengacara, dan akuntan, adalah berbeda dengan pekerja lain umumnya. Para
profesional memiliki karakteristik khusus dari segi pendidikan atau pelatihan,
pengetahuan, pengalaman, dan hubungan dengan klien, yang membedakannya dari
dari pekerja non-profesional.
Lingkungan Etika
Akuntan Profesional
·
Pentingnya
Pemahaman Lingkungan Etika
Lingkungan etika
adalah arena bagi para akuntan profesional menjalani tugas-tugas profesionalnya.
Lingkungan etika ini meliputi organisasi bisnis dan nonbisnis yang merupakan
sasaran jasa profesional para akuntan, lingkungan bagi organisasi bisnis dan
non bisnis tersebut, dan masyarakat secara umum, serta organisasi atau kantor
yang mempekerjakan mereka. Akuntan profesional yang berfungsi menjembatani
kepentingan-kepentingan yang sering berlawanan tersebut harus menyadari dan
memahami harapan publik terhadap bisnis dan organisasi-organisasi lain yang
menjadi sasaran jasa profesionalnya aar setiap akuntan profesional dapat
menemukan bagaimana seharusnya menafsirkan aturan-aturan profesi mereka dan
memadukan kearifan intelektual dan kearifan tindakan yang sesuai dengan standar
etika.
·
Celah
Kredibilitas dan Harapan Pemahaman akan perkembangan dan tuntutan lingkungan
memungkinkan para akuntan profesional mengidentifikasi ada tidaknya celah
harapan publik (expectation gap) dan celah kredibilitas (credibility gap), yang
selanjutnya memungkinkan mereka untuk menutup celah tersebut. Berbagai kasus
skandal bisnis dan keuangan yang melibatkan para akuntan profesional mulai
terkuak. Kasus-kasus tersebut dapat mengindikasikan bahwa adanya pengingkaran
oleh sejumlah akuntan terhadap kepercayaan tinggi yang diberikan oleh
masyarakat kepada profesi akuntansi. Ini merupakan ancaman bagi para akuntan
yang bersangkutan dan profesi akintan secara keseluruhan, yang harus disadari
sepenuhnya dan ditanggapi sungguh-sungguh dengan meningkatkan kepatuhan
terhadap standar teknis maupun standar etika yang berlaku.
·
Etika
Bisnis dan Akuntan Profesional
Etika bisnis
berarti menemukan dan bertindakdengan cara yang tepat dalam setiap situasi
bisnis. Di dalamnya terdapat dua isu yang berpengaruh dengan etika bisnis,
pertama, sulitnya menentukan tindakan yang benar-benar tepat dari satu situasi
ke situasi lainnya. kedua, keberanian dan keteguhan untuk melaksanakan tindakan
yang etis tersebut. Ada beberapa alasan tentang betapa pentingnya dari sebuah
etika bisnis, yaitu, pelanggan menuntut perilaku beretika dari bisnis, etika
menjadikan iklim kerja lebih baik, dan pegawai yang makin diberdayakan
memerlukan panduan yang lebih jelas. Faktor pendorong dari peningkatan tuntutan
etis:
-
globalisasi,
-
kompetisi,
-
teknologi,
dan
-
masalah-masalah
lingkungan.
Hukum dan Etika dalam bisnis
Sejumlah pihak
meyakini bahwa hukum, bukan etika, ialah satu-satunya panduan relevan dengan
alasan hukum dan etika mengatur dua realitas yang berbeda serta hukum tidak
lain adalah etika bisnis itu sendiri. Tetapi bagi seorang manajer, jika hanya
berpanduan pada hukum saja tidak cukup karena dapat membahayakan, berikut
alasan- alasan dalam mempertimbangkan suatu keputusan, antara lain:
1.
Hukum
tidak memadai untuk mengatur aspek-aspek tertentu dari aktivitas bisnis.
2.
Di
bidang-bidang baru, hukum sering lamban berkembang.
3.
Hukum
itu sendiri sering menggunakan konsep-konsep moral yang tidak sepenuhnya
didefinisikan.
4.
Hukum
sering tidak tuntas karena memerlukan pengadilan sebagai pengambil keputusan.
5.
Suatu
alasan pragmatis bahwa hukum merupakan instrument yang tidak begitu efisien dan
semata-mata mendasarkan diri pada hukum mengundang legislasi dan litigasi yang
tidak diperlukan.
Pemahaman akan
etika bisnis ini sangat penting bagi seorang akuntan professional karena bisnis
merupakan salah satu bindang penting bagi para akuntan professional dalam
mengerjakan tugasnya. Pemahaman etersebut akan membantu para akuntan dalam
menanggapi dan menangani masalah-masalah etis yang berkaitan dengan
praktik-praktik bisnis yang menjadi sasaran pengkajiandan penilaian mereka.
Prinsip- prinsip yang berlaku dalam etika bisnis ini hampir sama pada prinsip-
prinsip dari etika secara umum.- Etika Pelayanan Publik dan Akuntan Profesional
Tuntutan akan efisiensi dan efektivitas organisasi, profesionalisme, dan
standar perilaku yang tinggi kini juga ditujukan pada birokrasi atau
administrasi publik yang bertanggung jawab terhadap pelayanan publik. Aparatur
birokrasi semakin dituntut untuk secara profesional menunujukkan kinerjanya
yang berkualitas tinggi, dengan cara- cara yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip
etika. Bagi akuntan profesional, perhatian terhadap praktik-praktik birokrasi
serta isu-isu etikanya dan perubahan-perubahan yang berlangsung adalah sangat
penting dalam rangka memperoleh pemahaman yang baik mengenai bagaimana akuntan
profesional seharusnya menafsirkan aturan-aturan profesi mereka sehingga dapat
menempatkan diri mereka secara tepat. Etika Akuntan Profesional Menurut pasal 4
ayat 1 Undang-Undang nomor 43 tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-undang
nomor 17 tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian dijelaskan bahwa pegawai
negeri adalah unsur aparatur negara yang bertugas memberikan pelayanan kepada
masyarakat secara professional, jujur, adil danmerata dalam penyelenggaraan
tugas pemerintahan dan pembangunan. Jika dilihat dari pengertian tersebut, maka
tak heran bila kerap kali profesipegawai negeri dikaitkan dengan
profesionalitas dan etika. Profesionalitas merujuk padakompetensi teknis
pekerjaan itu sendiri yang menuntut hasil dengan standar tinggi. Sedangkan
etika lebih kepada kualifikasi perilaku moral bagi pegawai pelayan publik. Urgensi
kedua hal tersebut adalah untuk menjamin bahwa kebijakan-kebijakan publik diimplementasikan
dan menjadi realitas. Sikap yang diperlukan :
1.
Mempelajari
dan menguasai pekerjaan Anda di bidang administrasi publik;
2.
Menjadi
pakar di bidang spesialisasi yang Anda pilih;
3.
Menjadi
teladan dalam berperilaku;
4.
Memelihara
pengetahuan dan keterampilan pada tingkat yang tinggi, menghindari benturan
kepentingan dengan menempatkan nilai pengabdian kepada kepentingan publik di
atas kepentingan pribadi;
5.
Mendisiplinkan
pelaku kesalahan dan anggota lainnya yang diyakini merusak reputasi profesi;
6.
Mengungkapkan
kecurangan dan malpraktik;
7.
Secara
umum meningkatkan kemampuan Anda melalui berbagai upaya pengembangan diri,
termasuk penelitian, percobaan dan inovasi.
Profesionalisme
dalam pelayanan publik memang membutuhkan komitmen yang tinggi mengingat
perilaku pelayan publik adalah terbuka sepanjang waktu dan menjadisasaran
penilaian publik jika seorang pelayan publik gagal menjalankan tugasnya. Oleh sebab
itu, sebagai pegawai negeri yang bekecimpung dalam pelayanan publik sudah sepantasnya
menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme yang bersesuaian dengan nilai-nilai
etika sebagai acuan perilaku dalam melayani publik.
1.
Memberikan
Manfaat Publik Tujuan sosial yang harus dipenuhi meniadakan dorongan untuk
mementingkan dirisendiridan memperkaya birokrasi serta berusaha menjauhakan
diri dari tindakan yangmerugikan dan harus menjunjung tinggi nilai-nilai
kemanusiaan universal sepertikebebasan HAM.
2.
Menegakkan
Aturan Hukum Aturan hukum memberikan perlindungan terhadap penyalahgunaan
kekuasaan danjabatan juga merupakan prinsip pertama pemerintahan yang
demokratis.
3.
Menjamin
Adanya Tanggung Jawab dan Akuntabilitas Publik Nilai ini menuntut pegawai
negeri untuk menjadi pelindung kepentingan publik,bersikap jujur, selalu
memutakhirkan informasi dan tanggap.
4.
Menjadi
Teladan Profesional dalam pelayanan publik berarti memiliki komitmen
pengabdianterhadap publik, pelaksana yang baik, memajukan kepentingan public
dan memperbaikikondisi kehidupan tanpa mengharap imbalan.
5.
Meningkatkan
Kinerja Profesional di lingkungan pelayanan publik (birokrasi) mungkin kurang
memiliki otonomi dan independensi, namun demikian Anda harus selalu berusaha
meningkatkan kinerja Anda dalam berbagai bidang tanggung jawab.
6.
Memajukan
Demokrasi Profesional di lingkungan pelayanan publik harus mengadopsi sejumlah
nilai baru yang beberapa di antaranya mungkin berbenturan dan memerlukan
priorotisasi.
Selain hal-hal
yang telah disebutkan di atas, pegawai negeri juga dituntut untuk berpegang
pada netralitas birokrasi, artinya birokrasi memberikan pelayanan berdasarkan
profesionalisme, bukan berdasarkan kepentingan politik. Birokrasi yang netral,
tidak memihak dan objektif diperlukan agar pelayanan dapat diberikan kepada
seluruh masyarakat tanpa memihak pada pihak tertentu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar