Menurut Hanel :
- Suatu sistem sosial ekonomi atau sosial tehnik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan
- Sub sistem koperasi :
·
individu (pemilik dan konsumen akhir)
·
Pengusaha Perorangan/kelompok ( pemasok
/supplier)
·
Badan Usaha yang melayani anggota dan masyarakat
Menurut Ropke :
1. Identifikasi
Ciri Khusus
·
Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang
sama (kelompok koperasi)
·
Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi sosial
ekonomi (swadaya kelompok koperasi)
·
Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota
(perusahaan koperasi)
·
Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para
anggotanya (penyediaan barang dan jasa)
2. Sub
sistem
·
Anggota Koperasi
·
Badan Usaha Koperasi
·
Organisasi Koperasi
·
Di Indonesia :
3. Bentuk
: Rapat Anggota, Pengurus, Pengelola dan Pengawas
4. Rapat
Anggota,
5. Wadah
anggota untuk mengambil keputusan
6. Pemegang
Kekuasaan Tertinggi, dengan tugas :
7. Penetapan
Anggaran Dasar
·
Kebijaksanaan Umum (manajemen, organisasi &
usaha koperasi)
·
Pemilihan, pengangkatan & pemberhentian
pengurus
·
Rencana Kerja, Rencana Budget dan Pendapatan
sertapengesahan Laporan Keuangan
·
Pengesahan pertanggung jawaban
·
Pembagian SHU
·
Penggabungan, pendirian dan peleb
- Bentuk organisasi koperasi menurut Hanel
Merupakan bentuk koperasi / organisasi yang tanpa
memperhatikan bentuk hukum dan dapat didefiniskan dengan pengertian hukum
- Bentuk organisasi koperasi menurut Ropke
Koperasi merupakan bentuk organisasi bisnis yang para
anggotanya adalah juga pelanggar utama dari perusahaan tersebut.
- Bentuk organisasi di Indonesia
Merupakan suatu susunan tanggung jawab para anggotanya yang
melalui hubungan dan kerjasama dalam organisasi perusahaan tersebut.
sumber :
*
http://r3m4j4cerdas.wordpress.com/2010/11/13/rangkuman-koperasi-bab-i-iv-3/
* http://pratiwi08.blogspot.com/2010/11/bab-iii-organisasi-dana-manajemen.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar