Koperasi dalam
Pasar Persaingan Sempurna :
Suatu pasar
disebut bersaing sempurna jika terdapat banyak penjual dan pembeli sehingga
tidak ada satu pun dari mereka dapat mempengaruhi harga yang berlaku; barang dan
jasa yang dijual di pasar adalah homogen; terdapat mobilitas sumber daya yang
sempurna; setiap produsen maupun konsumen mempunyai kebebasan untuk
keluar-masuk pasar; setiap produsen maupun konsumen mempunyai informasi yang
sempurna tentang keadaan pasar meliputi perubahan harga, kuantitas dan kualitas
barang dan informasi lainnya; tidak ada biaya atau manfaat eksternal
berhubungan dengan barang dan jasa yang dijual di pasar. Perusahaan-perusahaan
dalam pasar persaingan sempurna bersifat “penerima harga” (price taker). Kurva
permintaan yang dihadapi sebuah perusahaan dalam pasar persaingan sempurna
merupakan sebuah garis horizontal pada tingkat harga yang berlaku di pasar. Kuantitas
output ditentukan berdasarkan harga pasar dan tujuan memaksimumkan laba, yaitu
pada saat MR = MC. Dalam jangka waktu yang sangat pendek, kurva penawaran pasar berbentuk
garis vertikal sehingga harga ditentukan oleh permintaan pasar. Dalam jangka
panjang, harga dapat naik, tetap atau turun tergantung pada perubahan
permintaan komoditi yang bersangkutan dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Jenis pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak
sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen
yang banyak. Contoh produknya adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang,
dan lain-lain.
PERANAN KOPERASI DI PASAR MONOPILISTIK
Koperasi dalam pasar monopolistik.
Pasar
Monopolistik adalah salah satu bentuk pasar di mana terdapat banyak produsen
yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek.
Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas, namun setiap produk yang
dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang membedakannya dengan produk
lainnya. Contohnya adalah : shampoo, pasta gigi, dll. Meskipun fungsi semua
shampoo sama yakni untuk membersihkan rambut, tetapi setiap produk yang
dihasilkan produsen yang berbeda memiliki ciri khusus, misalnya perbedaan
aroma, perbedaan warna, kemasan, dan lain-lain.
Pada pasar
monopolistik, produsen memiliki kemampuan untuk mempengaruhi harga walaupun
pengaruhnya tidak sebesar produsen dari pasar monopoli atau oligopoli.
Kemampuan ini berasal dari sifat barang yang dihasilkan. Karena perbedaan dan
ciri khas dari suatu barang, konsumen tidak akan mudah berpindah ke merek lain,
dan tetap memilih merek tersebut walau produsen menaikkan harga. Misalnya,
pasar sepeda motor di Indonesia.
Ciri-ciri dari pasar monopolistic adalah:
1.
Terdapat banyak penjual/produsen yang
berkecimpung di pasar.
2.
Barang yang diperjual-belikan merupakan
differentiated product.
3.
Para penjual memiliki kekuatan Pasar
Oligopoli.
Penjual atau
pengusaha dari suatu produk adalah banyak, serta jenis produk yang
beragam.Misalnya produk rokok, rokok diproduksi oleh banyak pengusaha, dan setiap
pengusaha satu sama lain bersaing secara tidak sempurna. Produk yang ditawarkan
tidak sama dalam segala hal. Akibatnya penentuan pembelian oleh konsumen
tergantung kepada siapa yang menjual produk tersebut. Disini,
perusahaan-perusahaan terpacu untuk terikat dalam persaingan non-harga,
misalnya melalui periklanan dan tipe lain dari promosi, karena produk yang
dihasilkan tidak sejenis dan para pembeli atau konsumen tidak mengetahuinya.
Ada produk
substitusinya. Dapat digantikan penggunaannya secara sempurna oleh produk lain.
Ada produk lain yang serupa yang dapat memberikan kepuasan yang sama. Keluar
atau masuk ke industri relative mudah.
Harga produk tidak sama di semua pasar. Tetapi
berbeda-beda sesuai dengan keinginan penjual, karena penjual atau pengusaha
dalam pasar ini adalah banyak sehingga konsumen yang harus menyesuaikan dalam
hal “harga”.
Pengusaha dan konsumen produk tertentu
sama-sama bersaing. Tetapi persaingan
tersebut tidak sempurna, karena produk yang dihasilkan tidak sama dalam banyak
hal. Produk pengusaha yang mana yang akan menduduki tempat monopolistic,
ditentukan oleh konsumen produk tersebut dan bukan pengusahanya.
Untuk menentukan bentuk pasar dari suatu produk perusahaan, sangat tergantung
kepada pembedaan (diferensiasi) produk yang dihasilkan perusahaan tersebut
dengan produk pengganti yang dihasilkan oleh perusahaan lain. Semakin
kecil/sedikit perbedaannya, maka lebih cenderung ke pasar persaingan sempurna.
Sebaliknya, semakin jauh jarak perbedaannya maka semakin cenderung ke arah
bentuk pasar monopoli.
Oleh karena itu, apabila koperasi ingin memaksimumkan keuntungannya dalam
struktur pasar monopolistic, maka secara teoritis, koperasi harus mampu
menghasilkan produk yang sangat berbeda dengan yang dihasilkan oleh pengusaha
lain. Tentu strategi dan taktik bisnis dalam promosi, sedikit banyak sangat
menentukan perbedaan tersebut.
Koperasi
Dalam Pasar Monopsoni.
Monopsoni
adalah keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau
menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar. komoditas.Kondisi
Monopsoni sering terjadi didaerah-daerah Perkebunan dan industri hewan potong
(ayam), sehingga posisi tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen.
Salah satu contoh monopsoni juga adalah penjualan perangkat kereta api di
Indonesia. Perusahaan Kereta Api di Indonesia hanya ada satu yakni KAI, oleh
karena itu, semua hasil produksi hanya akan dibeli oleh KAI.
Apabila
seorang pengusaha membeli suatu factor produksi secara bersaing sempurna dengan
pengusaha lain,maka ia secara perorangan tidak bisa mempengaruhi harga dari
factor produksi itu. Misalkan penawaran dari suatu factor produksi x
ditunjukkan oleh fungsi dibawah ini:
X = f.(Hx)
Dimana x =
jumlah factor produksi yang ditawarkan, Hx = harga dari faktor produksi
itu,sedang f = fungsi.
Bagi pengusaha tadi yang bertujuan mencapai keuntungan maksimum,berlakulah
syarat dibawah ini :
Y =f(x)
Maka agar
mencapai maksimum,berlaku juga syarat dibawah ini :
dП/dx = Hy.dY/dX – Hx = 0
Hy. dY/dX =
Hx
Hy. dY/dX
adalah nilai produk marjinal ditinjau dari factor poduksi x yang dipakai.
Apabila harga produksi X itu adalah H1 maka pengusaha akan membeli dan
mempergunakan factor produksi tersebut sejumlah X1. kalau factor harga naik
menjadi H2 maka jumlah yang dibeli dan dipakai adalah X2. dan
sebaliknya,apabila harga turun menjadi H3 maka jumlah yang dibeli dan dipakai
adalah X2. dan sebaliknya apabila harga turun menjadi H3 maka jumlah yang
dibeli dan dipakai X3, dalam semua keadaan itu,nilai produk marjinal dari
factor x sama dengan harga factor itu.
Bagaimana
keadaan apabila pengusaha merupakan pembeli tunggal dari factor produksi tsbt.
Dengan kata lain,pengusaha tsbt merupakan pengusaha monopsoni?? Pengusaha
monopsoni itu sekarang menghapi kurva penawaran dari factor produksi yang akan
dibeli. Pada umumnya kurva penwaran ini bersudut positif.
Bagi pengusaha monopsoni berlaku syarat sebagai brkut apabila bertujuan
mencapai keuntungan yang maksimum.
Koperasi
Dalam Pasar Monopsoni.
Monopsoni
adalah keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau
menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar.
komoditas.Kondisi
Monopsoni sering terjadi didaerah-daerah Perkebunan dan industri hewan potong
(ayam), sehingga posisi tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen.
Salah satu contoh monopsoni juga adalah penjualan perangkat kereta api di
Indonesia. Perusahaan Kereta Api di Indonesia hanya ada satu yakni KAI, oleh
karena itu, semua hasil produksi hanya akan dibeli oleh KAI.
Apabila seorang pengusaha membeli suatu factor produksi secara bersaing
sempurna dengan pengusaha lain,maka ia secara perorangan tidak bisa
mempengaruhi harga dari factor produksi itu.
Misalkan penawaran dari suatu factor produksi x ditunjukkan oleh fungsi dibawah
ini:
X = f.(Hx)
Dimana x =
jumlah factor produksi yang ditawarkan, Hx = harga dari faktor produksi
itu,sedang f = fungsi.
Bagi pengusaha tadi yang bertujuan mencapai keuntungan maksimum,berlakulah
syarat dibawah ini :
Y = f(x)
Maka agar mencapai
maksimum,berlaku juga syarat dibawah ini :
dП/dx = Hy.dY/dX – Hx = 0
Hy. dY/dX =
Hx
Hy. dY/dX
adalah nilai produk marjinal ditinjau dari factor poduksi x yang dipakai.
Apabila harga produksi X itu adalah H1 maka pengusaha akan membeli dan mempergunakan
factor produksi tersebut sejumlah X1. kalau factor harga naik menjadi H2 maka
jumlah yang dibeli dan dipakai adalah X2. dan sebaliknya,apabila harga turun
menjadi H3 maka jumlah yang dibeli dan dipakai adalah X2. dan sebaliknya
apabila harga turun menjadi H3 maka jumlah yang dibeli dan dipakai X3, dalam
semua keadaan itu,nilai produk marjinal dari factor x sama dengan harga factor
itu.
Bagaimana
keadaan apabila pengusaha merupakan pembeli tunggal dari factor produksi tsbt.
Dengan kata lain,pengusaha tsbt merupakan pengusaha monopsoni?? Pengusaha
monopsoni itu sekarang menghapi kurva penawaran dari factor produksi yang akan
dibeli. Pada umumnya kurva penwaran ini bersudut positif.
Bagi pengusaha monopsoni berlaku syarat sebagai brkut apabila bertujuan
mencapai keuntungan yang maksimum.
П = Hy.Y – X.Hx
Tambahan:
Monopsoni adalah kebalikan dari monopoli, yaitu di mana hanya terdapat satu
pembeli saja yang membeli produk yang dihasilkan.
PERANAN KOPERASI (Pasar Oligopoli)
Koperasi
Dalam Pasar Oligopoli.
Pasar
oligopoli adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh
beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang
dari sepuluh. Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya
sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang
mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua
usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya
dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka. Praktek
oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan
perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga
perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk
menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual
terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha yang
melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada. Struktur pasar oligopoli umumnya
terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi,
seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas. Dalam
Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori
perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan
reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan
kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya
digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel.
Jenis-jenis
pasar Oligopoli:
1.
Pasar oligopoly murni.
Barang yang diperdagangkan sama fisiknya
(identik), hanya berbeda merknya saja.
2.
Pasar oligopoly dengan pembedaan
(differentiated oligopoly).
Barang yang diperdagangkan dapat dibedakan. Perusahaan mengeluarkan
beberapa produk untuk piihan konsumen.