PENDAHULUAN
Pada tahun 1971, Prof. Thomas R. Weirich, Clarence G. Avery
dan Henry R. Anderson mengemukakan tiga pendekatan berbeda:
- Sistem
universal
- Pendekatan
deskriptif dan informative yang mencakup semua metode dan standar dari semua
negara, dan
- Praktik-praktik
akuntansi dari anak-anak perusahaan yang ada di luar negeri dan
perusahaan-perusahaan induk.
Mereka menamai dan menjelaskan pendekatan-pendekatan
defisional ini, masing-masing sebagai berikut:
Akuntansi Dunia. Dalam kerangka konsep ini,
akuntansi internasional dianggap sebagai suatu sistem universal yang bisa
diadopsi oleh semua negara. Generally Accepted Accounting Principles (GAAP)
untuk seluruh dunia, semacam yang ada di AS, akan dibentuk. Praktik-praktik dan
prinsip-prinsip akan dikembangkan sehingga bisa diterapkan di semua negara.
Konsep ini akan menjadi tujuan akhir dari sistem akuntansi internasional.
Akuntansi
Internasional. Konsep
utama kedua dari istilah akuntansi internasional melibatkan pendekatan yang
deskriptif dan informatif.Berdasarkan konsep ini, akuntansi internasional
meliputi semua ragam prinsip, metode dan standar akuntansi dari semua
negara.Konsep ini melibatkan GAAP masing-masing negara, sehingga akuntan perlu
menyadari sejumlah prinsipberbeda ketika mempelajari akuntansi
internasional.Tidak ada prinsip-prinsip universal atau sempurna yang perlu
dibentuk. Kumpulan semua prinsip, metode dan standar dari semua negara akan
disebut sebagai sistem akuntansi internasional. Perbedaan-perbedaan ini muncul
karena perbedaan-perbedaan dalam geografis, pengaruh social, ekonomi, politik,
dan hukum.
Akuntansi Bagi
Perusahaan Anak di Luar Negri. Konsep utama ketiga yang bisa diaplikasikan ke “akuntansi
internasional” mengacu kepada praktik-praktik akuntansi perusahaan induk dan
perusahaan anak-nya di luar negeri.Acuan atas negara tertentu atau tempat
domisili perusahaan diperlukan dalam konsep ini agar pelaporan keuangan
internasional efektif.Kepentingan akuntan yang utama adalah translasi dan
penyesuaian laporan keuangan anak perusahaan. Masalah-masalah akuntansi yang
berbeda akan timbul dan prinsip-prinsip akuntansi yang berbeda harus diikuti
tergantung negara mana yang digunakan sebagai acuan bagi translasi dan
penyesuaian.
Akuntansi internasional memperluas akuntansi yang bertujuan
umum (general perpose), yang berorientasi nasional, dalam arti yang luas untuk:
- analisa
komparatif internasional,
- pengukuran
dan isu-isu pelaporan akuntansinya yang unik bagi transaksi-transaksi bisnis
multinasional dan bentuk bisnis perusahaan multinasional,
- kebutuhan
akuntansi bagi pasar-pasar keuangan internasional, dan
- harmonisasi
akuntansi di seluruh dunia dan harmonisasi keragaman pelaporan keuangan melalui
aktivitas-aktivitas polotik, organisasi, profesi dan pembuatan standar.
Harmonisasi dan
Konvergensi Akuntansi Internasional
Dalam kaitannya dengan standar internasional, terdapat
beberapa macam langkah yang dilakukan oleh banyak negara sehubungan dengan perbedaan
dengan standar yang mereka buat sebelumnya.Secara garis besar langkah-langkah
yang dapat diambil tersebut dapat dibagi menjadi harmonisasi dan konvergensi.
Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan
komparabilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan
seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Secara sederhana
pengertian harmonisasi standar akuntansi dapat diartikan bahwa suatu negara
tidak mengikuti sepenuhnya standar yang berlaku secara internasional.Negara
tersebut hanya membuat agar standar akuntansi yang mereka miliki tidak
bertentangan dengan standar akuntansi internasional.
Keuntungan Harmonisasi
Internasional:
·
Pasar
modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa
hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara
konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
·
Investor
dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik portofolio akan lebih beragam
dan risiko keuangan berkurang.
·
Perusahaan-perusahaan
dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan
akuisisi.
·
Gagasan
terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam
mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
Konvergensi dalam standar akuntansi dan dalam konteks standar
internasional berarti nantinya ditujukan hanya akan ada satu standar. Satu
standar itulah yang kemudian berlaku menggantikan standar yang tadinya dibuat
dan dipakai oleh negara itu sendiri.Sebelum ada konvergensi standar biasanya
terdapat perbedaan antara standar yang dibuat dan dipakai di negara tersebut
dengan standar internasional. Konvergensi standar akan menghapus perbedaan
tersebut perlahan-lahan dan bertahap sehingga nantinya tidak akan ada lagi
perbedaan antara standar negara tersebut dengan standar yang berlaku secara
internasional.
IFRS (Internasional
Financial Accounting Standard)
IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang
diterbitkan oleh International Accounting Standar Board (IASB).Standar
Akuntansi Internasional disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan
Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC),
Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasional
(IFAC).
IFRS (Internasional Financial Accounting Standard) adalah
suatu upaya untuk memperkuat arsitektur keungan global dan mencari solusi
jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan.
Tujuan IFRS adalah memastikan bahwa laporan keungan interim
perusahaan untuk periode-periode yang dimaksukan dalam laporan keuangan
tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang:
·
Transparansi
bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan.
·
Menyediakan
titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS.
·
Dapat
dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.
Sedangkan manfaat yang dapat diperoleh adanya suatu perubahan
sistem IFRS sebagai standar global yatitu :
Pasar
modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa
hambatan berarti. Stadart pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan
secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi lokal.
·
Investor
dapat membuat keputusan yang lebih baik
·
Perusahaan-perusahaan
dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi
·
Gagasan
terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard dapat disebarkan dalam
mengembangkan standard global yang berkualitas tertinggi.
Selain peran regulator, AEI punya kepentingan sebagai
asosiasi harus memberdayakan anggotanya supaya investor di luar negeri bisa
melihat acuan yang sama kalau kita sudah beradaptasi ke IFRS. Tentang tujuan
penerapan IFRS adalah memastikan bahwa penyusunan laporan keungan interim
perusahaan untuk periode-periode yang dimasukkan dalam laporan keuangan
tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang terdiri dari :
·
Memastikan
bahwa laporan keuangan internal perusahaan mmengandung infomasi berkualitas
tinggi
·
Tranparansi
bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan
·
Dapat
dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna
·
Meningkatkan
investasi
Demikian peran regulator dalam mensosialisasikan betapa besar
tujuan dan manfaat yang diperoleh menuju ke IFRS .“Perusahaan juga akan
menikmati biaya modal yang lebih rendah, konsolidasi yang lebih mudah, dan
sistem teknologi informasi yang terpadu,” kata Patrick Finnegan, anggota Dewan
Standar Akuntansi International (International Accounting Standards
Board/IASB), dalam Seminar Nasional IFRS di Jakarta
Perkembangan Dan
Klasifikasi Akuntansi Internasional
Dalam berkembangnya kesadaran terhadap faktor-faktor yang
mempengaruhi perkembangan akuntansi dalam konteks global, para ahli ada yang
berpendapat bahwa secara sistematis terdapat perbedaan pola perilaku akuntansi
yang diterapkan di berbagai Negara. Hal ini dapat dilketahui dengan
mengidentifikasi perbedaan dan kesamaan system akuntansi pada suatu Negara.
Esensinya adalah bahwa klasifikasi akuntansi dan system pelaporan yang
dipengaruhi seperti oleh masalah ekonomi dan politik.
Tujuan pengklasifikasian adalah:
·
Dapat
membantu mengetahui sejauh mana suatu sistem memiliki kesamaan dan perbedaan
·
Bentuk-bentuk
perkembangan sistem akuntansi suatu Negara dengan Negara lain serta
kemungkinannya untuk berubah
·
Alasan
mengapa suatu sistem mempunyai pengaruh dominan dibandingkan dengan yang lain.
PERKEMBANGAN Di bawah ini adalah faktor yang memiliki pengaruh signifikan dalam
perkembangan bunia akuntansi
·
Sumber
pendanaan Amerika dan Inggris yang memiliki kekuatan perdagangan yang cukup
kuat memiliki focus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan
(profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas
masa depan dan resiko terkait
·
Sistem
hokum Di duni abarat memiliki dua orientasi dasar, hokum kode (sipil) dan hokum
(kasus)
·
Perpajakan
Peraturan pajak secara efektif dapat menentukan standar akuntansi karena
perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun dikalim untuk
keperluan perpajakan
·
Ikatan
politik dan ekonomi Beberapa Negara berkembang menggunakan sistem akuntansi
yang dianut Negara maju, namun hal tersebut ada yang Karen paksaan namun ada
jug yang karena pilihan sendiri
·
Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya historis dan mempengaruhi
kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan harga terhadap
akun-akun perusahaan
·
Tingkat
perkembangan ekonomi Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang
dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama
·
Tingkat
pendidikan Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit mumbutuhkan tenaga
ahli dalam penerapannya, kalau tidak maka kemungkinan besar bisa disalahgunakan
·
Budaya
Budaya sendiri berpengaruh terhadap perilaku masing-masing individu dalam
mendasari pengaturan kelembagaan di suatu Negara yang nantinya akan secara
tidak alangsung akan berpengaruh terhadap akuntansinya.
KLASIFIKASI
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua
cara yaitu: dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan
pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Klasifikasi
secara empiris menggunakan metode statistik untuk mengumpulkan basis data
prinsip dan prektik akuntansi seluruh dunia. Empat Pendekatan terhadap Perkembangan
Akuntansi Klasifikasi awal yang dilakukan adalah yang diusulkan oleh Mueller
pada pertengahan tahun 1960-an, dimana diidentifikasikan empat pendekatan
terhadap perkembangan akuntansi di Negara-negara barat dengan sistem ekonomi
berorientasi pasar:
·
Berdasarkan
pendekatan makro ekonomi Berdasarkan pendekatan ini praktik akuntansi
didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makro ekonomi nasional
·
Berdasarkan
pendekatan mikro ekonomi Pada pendekatan ini akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip
mikro ekonomi yang fokusnya terletak pada perusahaan secara individu yang
memiliki tujuan untuk bertahan hidup dengan mempertahankan modal fisik yang
dimiliki
·
Berdasarkan
pendekatan independen Pada pendekatan ini akuntansi berasal dari prektik bisnis
dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari pertimbangan,
coba-coba dan kesalahan
·
Berdasarkan
pendekatan yang seragam Pada pendekatan ini akuntansi distandardisasi dan
digunakan sebagai alat untuk kendali
BUDAYA, DAN
PERKEMBANGAN AKUNTANSI INTERNASIONAL
Proses klasifikasi membantu kita menjelaskan dan
membandingkan sistem akuntansi internasional dalam cara yang akan meningkatkan
pemahaman realitas yang kompleks dari praktek akuntansi. Skema klasifikasi harus
memberikan kontribusi untuk peningkatan pemahaman
·
sejauh
mana sistem nasional mirip atau berbeda satu sama lain,
·
pola
pengembangan sistem nasional individu dengan menghormati satu sama lain dan
potensi mereka untuk berubah, dan
·
alasan
beberapa sistem nasional memiliki pengaruh yang dominan sedangkan lainnya
tidak.
PENGARUH BUDAYA PADA
SISTEM AKUNTANSI
Dalam akuntansi, pentingnya budaya dan sejarah kini semakin
diakui. Meskipun kurangnya perhatian terhadap dimensi ini di masa lalu dalam
literatur klasifikasi internasional, Harrison dan McKinnon (1986) mengusulkan
suatu kerangka metodologi menggabungkan budaya untuk menganalisis perubahan
dalam peraturan pelaporan perusahaan keuangan di tingkat negara secara
spesifik. Budaya dianggap sebagai elemen penting dalam kerangka untuk memahami
bagaimana sistem sosial berubah karena pengaruh budaya dan nilai-nilai norma
dan perilaku kelompok dalam dan di seluruh sistem. Melengkapi pendekatan ini,
Gray (1988) mengemukakan bahwa kerangka teoritis yang menggabungkan budaya
dapat digunakan untuk menjelaskan dan memprediksi perbedaan-perbedaan
internasional dalam sistem akuntansi dan untuk mengidentifikasi pola
perkembangan akuntansi internasional. Gray berpendapat bahwa budaya, atau
nilai-nilai sosial, pada tingkat nasional dapat diharapkan untuk menyerap
subkultur organisasi dan kerja, meskipun dengan berbagai tingkat integrasi.
Sistem akuntansi dan praktek dapat mempengaruhi dan memperkuat nilai-nilai
sosial.
BUDAYA, NILAI-NILAI
SOSIAL, DAN AKUNTANSI
Unsur Struktural Kebudayaan yang Mempengaruhi Bisnis
Penelitian Hofstede pada tahun 1970 bertujuan mendeteksi elemen struktur budaya
yang paling kuat mempengaruhi perilaku dalam situasi kerja organisasi dan
institusi. Analisis statistik Hofstede mengungkapkan empat dimensi nilai sosial
yang mendasari, yaitu Individualisme, Jarak kekuatan, Penghindaran
Ketidakpastian, dan Maskulinitas. Penelitian selanjutnya oleh Hofstede dan Bond
(1988) ke nilai-nilai Cina mengungkapkan dimensi kelima: orientasi jangka pendek
vs jangka panjang, atau apa yang disebut Dynamisme Konfusianisme. Hal ini juga
menunjukkan bagaimana negara-negara dapat dikelompokkan ke dalam wilayah
budaya, berdasarkan skor mereka pada empat dimensi nilai, menggunakan analisis
cluster dan dengan mempertimbangkan faktor-faktor geografis dan historis. Dalam
penelitian selanjutnya, Hofstede tidak mengakui bahwa nilai-nilai budaya
cenderung berubah sepanjang waktu dan bahwa penelitian lebih lanjut diperlukan
untuk menilai sejauh mana dan alasan untuk perubahan. Makna dari empat dimensi
nilai Hofstede (1984) : 1) "Individualisme vs Kolektivisme Individualisme
menekankan pada kerangka sosial yang longgar pada individu masyarakat dimana
seharusnya mengurus diri sendiri dan keluarga mereka saja. Berlawanan dengan
itu, kolektivisme, menekankan pada kerangka sosial yang erat dimana individu
sangat loyalitas terhadap keluarga ataupun kelompoknya. 2) Jarak kekuatan besar
vs kecil, Jarak kekuatan adalah sejauh mana anggota masyarakat menerima gagasan
bahwa kekuatan dalam lembaga-lembaga dan organisasi didistribusikan tidak
merata. Isu mendasar oleh dimensi ini adalah bagaimana masyarakat menangani
ketidaksetaraan antara orang-orang. 3) Penghindaran Ketidakpastian lemah versus
kuat, Penghindaran Ketidakpastian adalah sejauh mana anggota masyarakat yang
merasa tidak nyaman dengan ketidakpastian dan ambiguitas. Isu mendasar
ditangani oleh dimensi ini adalah bagaimana masyarakat bereaksi terhadap fakta
bahwa waktu hanya berjalan satu kali dan bahwa masa depan tidak dapat diketahui,
dan apakah akan mencoba untuk mengendalikan masa depan atau hanya membiarkan
itu terjadi. 4) Maskulinitas vs Feminitas, Maskulinitas merupakan preferensi
dalam masyarakat untuk prestasi, kepahlawanan, ketegasan, dan kesuksesan
materi. Lawannya, Feminitas, merupakan preferensi untuk hubungan, kesopanan,
merawat yang lemah, dan kualitas hidup. Isu mendasar ditangani oleh dimensi ini
adalah cara di mana masyarakat mengalokasikan peran gender.
Nilai Akuntansi dan
Klasifikasi Internasional
Nilai Akuntansi sangat relevan dengan profesional atau
otoritas hukum untuk sistem akuntansi serta penegakannya yang sama baiknya
dengan munculnya paksaan untuk menjadi profesionalisme dan keseragaman.
Keduanya menitikberatkan pada peraturan dan tingkat penegakan hukum atau
kesesuaian. Oleh karena itu, kita dapat mengklasifikasikan wilayah berdasarkan
budaya. Nilai akuntansi juga sangat relevan pada pengukuran dan pengungkapan
informasi secara konservatisme dan secara kerahasiaan. Oleh karena itu,
negara-negara dapat dikelompokan sebagai optimisme dan transparansi dan
kelompok Konservatisme dan kerahasiaan. klasifikasi pengelompokan negara Ini
dengan wilayah budaya dapat digunakan sebagai dasar untuk menilai lebih lanjut
hubungan antara budaya dan sistem akuntansi. Klasifikasi ini sangat relevan
untuk memahami karakteristik sistem otoritas dan penegakan hukum, dan
karakteristik pengukuran dan pengungkapan.
TEKANAN INTERNASIONAL
UNTUK PERUBAHAN AKUNTANSI
Model yang dikembangkan oleh Gray (1988) menguraikan proses
perubahan akuntansi yang mengidentifikasikan sebuah jumlah tekanan
internasional yang mempengaruhi perubahan akuntansi, termasuk menumbuhkan
interdependensi ekonomi / politik internasional, tren baru dalam investasi
langsung asing (FDI), perubahan dalam strategi perusahaan multinasional, dampak
dari teknologi baru, pertumbuhan yang cepat dari pasar keuangan internasional,
ekspansi di layanan bisnis, dan kegiatan organisasi peraturan internasional.
Beberapa tekanan untuk perubahan yang timbul dari saling ketergantungan
internasional yang terus berkembang dan dari kekhawatiran untuk menyelaraskan
kerangka peraturan hubungan ekonomi dan keuangan internasional. Meskipun
perbedaan dasar telah dibuat dan mungkin sampai batas tertentu masih harus
dibuat antara Timur dan Barat (yaitu, negara-negara sosialis dan negara-negara
kapitalis Barat) dan Amerika Utara dan Selatan (yaitu, negara maju dan
berkembang), perubahan dramatis yang terjadi di tingkat politik, yang pada
gilirannya menyebabkan perubahan ekonomi yang restrukturisasi lanskap bisnis
internasional dan akuntansi. Paling menonjol, ekonomi perencanaan pusat sampai
saat Uni Soviet dan Eropa Barat lebih berorientasi pasar pendekatan pembangunan
ekonomi, seperti Republik Rakyat Cina. Selanjutnya, tren di seluruh dunia
berkembang menuju deregulasi pasar dan privatisasi perusahaan sektor publik di
banyak negara maju berkembang serta telah membuka peluang baru bagi investasi
internasional dan joint venture dan aliansi internasional. Pengelompokan
ekonomi, seperti Uni Eropa, telah menjadi pengaruh besar dalam mempromosikan
integrasi ekonomi melalui pergerakan bebas barang, orang, dan modal antar
negara. Untuk mencapai tujuannya, Uni Eropa telah memulai program utama
harmonisasi, termasuk langkah-langkah untuk mengkoordinasikan hukum perusahaan,
akuntansi, perpajakan, pasar modal, dan sistem moneter di negara-negara Uni
Eropa. Organisasi-organisasi internasional, seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa
(PBB) dan Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD), juga sangat
terlibat dalam pengembangan bisnis internasional dalam skala global. PBB
bertanggung jawab bagi munculnya organisasi seperti Bank Dunia, Dana Moneter
Internasional (IMF), Konferensi PBB tentang Perdagangan dan Pembangunan
(UNCTAD), dan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Akuntansi Komparatif
Standar akuntansi adalah regulasi atau aturan (termasuk pula
hukum dan anggaran dasar) yang mengatur penyusunan laporan keuangan. Penetapan
standar adalah proses perumusan atau formulasi standar akuntansi. Standar
merupakan hasil dari penetapan standar. Namun, praktek sebenarnya berbeda dari
yang ditentukan standar. Hal itu disebabkan 4 hal: di kebanyakan negara hukuman
atas ketidakpatuhan dengan ketentuan akuntansi resmi cenderung lemah dan tidak
efektif; secara sukarela perusahaan boleh melaporkan infomasi lebih banyak
daripada yang diharuskan; beberapa Negara memperbolehkan perusahaan untuk
mengabaikan standar akuntansi jika dengan melakukannya operasi dan posisi
keuangan perusahaan akan tersajikan secara lebih baik hasil; dan di beberapa
Negara standar hanya berlaku untuk laporan keuangan perusahaan secara
tersendiri, dan bukan untuk laporan konsolidasi. Penetapan standar akuntansi
melibatkan gabungan kelompok sector swasta yang meliputi profesi akuntansi, pengguna
dan penyusun laporan keuangan, para karyawan dan kelompok public yang meliputi
badan-badan seperti otoritas pajak, kementrian yang bertanggungjawab atas hukum
komersial dan komisi pasar modal. Bursa efek yang merupakan sector swasta atau
public (tergantung negaranya) juga mempengaruhi proses tersebut. Di
Negara-negara hukum umum, sector swasta lebih berpengaruh dan profesi auditing
cenderung untuk dapat mengatur sendiri dan untuk lebih dapat melakukan
pertimbangan atas atestasi terhadap penyajian wajar laporan keuangan. Di
Negara-negara hukum kode, sector public lebih berpengaruh dan profesi akuntansi
cenderung untuk lebih diatur oleh Negara. Hal ini yang menyebabkan mengapa
standar akuntansi berbeda-beda di seluruh dunia. PERANCIS Akuntansi di Perancis
sangat terkait dengan kode sehingga sangat mungkin melewatkan kenyataan bahwa
legislasi hukum komersial (Code de Commerce) dan hukum pajak sebenarnya
menentukan banyak praktek akuntansi dan pelaporan keuangan di Perancis. Dasar
utama aturan akuntansi adalah Hukum Akuntansi 1983 dan Dekrit akuntansi 1983
yang memuat Plan Compatible General wajib digunakan oleh seluruh perusahaan.
Setiap perusahaan harus memiliki manual akuntansi. Ciri khusus akuntansi di
Perancis adalah terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan perusahaan secara
tersendiri dengan laporan kelompok yang dikonsolidasikan. Hukum Perancis
memperbolehkan perusahaan Perancis untuk mengikuti Standar Pelaporan Keuangan
Internasional (International Financial Reporting Standards-IFRS). Alasannya, banyak
perusahaan multinasional dari Perancis yang mencatat sahamnya di luar negeri.
Lima organisasi utama yang terlibat dalam proses penetapan standard di
Perancis:
a. Counseil National de la Comptabilite
atau CNC (Badan Akuntansi Nasional)
b. Comite de la Reglementation Comptable
atau CRC (Komite Regulasi Akuntansi)
c. Autorite des Marches Financiers atau
AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
d. Ordre des Experts-Comptables atau OEC
(Ikatan Akuntan Publik)
e. Compagnie Nationale des Commisaires
aux Comptes atau CNCC (Ikatan Auditor Kepatuhan Nasional) JERMAN Lingkungan
akuntansi di Jerman mengalami perubahan terus menerus dan hasilnya luar biasa
sejak berakhirnya Perang Dunia I. Hukum komersial pada secara khusus menuntut
adanya berbagai prinsip tata buku yang teratur dan audit secara independen
hampir tidak tersisa setelah perang usai. Hukum perusahaan tahun 1965 mengubah
sistem pelaporan keunagan Jerman dengan mengarah pada ide-ide Inggris Amerika
tetapi hanya berlaku bagi perusahaan besar. Pada awal tahun 1970an, Uni Eropa
mulai mengeluarkan direktif harmonisasi, yang harus diadopsi oleh Negara-negara
anggotanya ke dalam hukum nasional. Direktif Uni Eropa yang keempat, ketujuh,
dan kedelapan seluruhnya masuk ke dalam hukum Jerman melalui Undang-Undang
Akuntansi Komprehensif yang diberlakukan pada tanggal 19 Desember 1985. Dua
undang-undang baru diberlakukan pada tahun 1998, yang pertama menambah sebuah
paragraf baru dalam buku ketiga Hukum Komersial Jerman sehingga memungkinkan
perusahaan yang menerbitkan saham/utang pada sebuah pasar modal yang
terorganisir untuk menggunakan prinsip akuntansi yang diterima secara
internasional dalam laporan keuangan konsolidasi yang dibuatnya. Kedua,
memperbolehkan pendirian organisasi sektor swasta untuk menetapkan standar akuntansi
atas laporan keuangan konsolidasi. Hukum pajak secara garis besar menentukan
akuntansi komersial. Prinsip penentuan (Massgeblichkeitsprinzip) menentukan
bahwa laba kena pajak ditentukan oleh apa yang tercatat dalam catatan keuangan
perusahaan. Undang-undang tentang pengendalian dan transparansi tahun 1998
memperkenalkan keharusan bagi kementrian kehakiman untuk mengakui badan swasta
yang menetapkan standard nasional untuk memenuhi tujuan berikut:
1. Mengembangkan rekomendasi atas
penerapan standar akuntansi dalam laporan keuangan konsolidasi
2. Memberikan nasehat kepada kementrian
kehakiman atas legislasi akuntansi yang baru
3. Mewakili Jerman dalam organisasi
akuntansi internasional seperti IASB Undang-undang Akuntansi tahun 1985 secara
khusus menentukan ketentuan akuntansi, auditing, dan pelaporan keuangan yang
berbeda-beda menurut ukuran perusahaan, bukan menurut bentuk orgasisasi.
Undang-undang Akuntansi 1985 secara khusus menentukan isi dan bentuk laporan
keuangan yang meliputi neraca, laporan laba rugi, catatan atas laporan
keuangan, laporan manajemen, dan laporan auditor. Berdasarkan hukum komersial
(HGB), metode pembelian/akuisisi adalah metode konsolidasi yang utama, meskipun
penyatuan kepemilikan juga dapat diterapkan dalam kondisi yang terbatas. Dua
bentuk metode pembelian yang diizinkan adalah metode nilai buku dan metode
revaluasi. HGB tidak mengatur translasi mata uang asing dan perusahaan di
Jerman menggunakan sejumlah metode. Perbedaan translasi diperlakukan dengan
beberapa cara, akibatnya perhatian khusus harus diberikan terhadap catatan
laporan keuangan di mana metode translasi mata uang asing harus dijelaskan.
Sumber :